Edit Me...

Albert Einstein

"Reading, after a certain age, diverts the mind too much from its creative pursuits. Any man who reads too much and uses his own brain too little falls into lazy habits of thinking."

Alexander Graham Bell

"A man, as a general rule, owes very little to what he is born with - a man is what he makes of himself. "

Abraham Lincoln

"I destroy my enemies when I make them my friends."

Chelsea F.C.

Chelsea Football Club is an English football club based in Fulham, London. Founded in 1905, they play in the Premier League and have spent most of their history in the top tier of English football. Their home is the 41,837-seat Stamford Bridge stadium, where they have played since their establishment. Since 2003 they have been owned by Russian billionaire Roman Abramovich.

Farewell Didier Drogba!

Chelsea Football Club can confirm Didier Drogba will be leaving the club when his contract expires at the end of June. Didier has spent eight years at Chelsea, and everyone at the club would like to thank him for his service and wish him luck and continued success for the future.

Sunday, April 7, 2013

Peran Pemerintah Terhadap Hak-Hak Penyandang Disabilitas



Di bumi ini tidak ada yang sempurna termasuk kekurangan yang dimiliki oleh manusia. Disabilitas adalah salah satu bagian dari kekurangan tetapi bukan berarti harus membatas kehidupan orang-orang disabilitas untuk menjalankan hal-hal yang dinginkan. Sebelumnya, “penyandang cacat” biasanya ditunjukkan untuk orang-orang yang kehilangan fisik maupun psikis, tetapi karena kata penyandang cacat mengandung makna negatif, maka Komnas Ham menggelar “Diskusi Pakar Untuk Memilih Terminologi Pengganti Istilah Penyandang Cacat” pada 19 – 20 Maret 2010 di Jakarta dan berhasil menemukan dan menyepakati terminologi penyandang disabilitas sebagai pengganti istilah penyandang cacat. Kabar baik untuk penyandang disabilitas karena perubahan terminology tidak hanya sampai itu saja. Pada tanggal 18 Oktober 2011, pemerintah Indonesia meratifikasi UNCRPD, sudah merupakan kabar gembira bagi penyandang disabilitas yang kerap menemui diskriminasi. Sejak pengesahan UNCRPD ternyata belum cukup untuk menyadarkan di kalangan masyarakat terhadap isu-isu disabilitas maupun menyelesaikan masalah-masalah yang sering dialami penyandang disabilitas, diskriminasi adalah salah satu contoh.

 Tuli adalah bagian dari disabilitas berdasarkan budaya dan linguistik. Masalah-masalah yang sering melanda kepada siapa pun termasuk kaum Tuli terutama dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Pendidikan untuk Tuli ternyata tidak seperti kita harapkan. Dimulai dari TK sampai SMA khusus Tuli terdapat kekeliruan yaitu bahasa pengantar di kurikulum sekolah tidak ada bahasa yang dapat dipahami, bahasa asli yang biasanya digunakan oleh Tuli adalah BISINDO justru direndamkan dan digantikan bahasa isyarat hasil comotan dari bahasa isyarat Amerika kemudian dirombak untuk penambahan sistem-sistem bahasa, dan dikenal SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia). Sebagian besar pemerintah dalam bidang pendidikan luar biasa sepertinya cukup puas dengan sistem untuk Tuli yang ada di Indonesia, tetapi mereka tidak bisa meninjau bagaimana dan dimana hak-hak Orang Tuli, hak Tuli adalah menerima ilmu dengan layak dan tidak merasakan adanya penderitaan. Memaksakan mereka untuk mempelajari bahasa-bahasa yang bukan BISINDO yang memiliki kandungan bahasa alami yang telah dibentuk kaum Tuli sejak Indonesia merdeka bahkan sebelum merdeka. SIBI telah dibentuk sejak 1994 dan diakui sebagai bahasa pengantar sejak tahun pada tahun 2004. Ibarat kita menghapuskan atau menyingkirkan bahasa Indonesia menjadi bahasa asing. Walaupun BISINDO dinilai belum dapat memenuhi persyaratan sebagai bahasa pengantar, seharusnya didukung dan dikembangkan karena BISINDO satu-satu bahasa yang dapat dipahami oleh Orang Tuli. Pendidikan untuk Tuli juga tidak lepas dari genggaman BISINDO, mereka membutuhkan komunikasi berupa bahasa isyarat asli Indonesia. Itulah sebuah masalah untuk mereka, tidak hanya itu begitu juga diskriminasi yang mereka dapat yaitu sering mendapatkan cemoohan dari orang-orang mendengar karena mereka tidak bisa berbicara, tidak dapat memahami apa yang mereka katakan. Tidak hanya itu, terutama Orang Tuli yang telah menyelesaikan masa belajar atau mencari pengalaman di dunia kerja. Sebagian besar banyak berita kurang sedap yang didapatkan oleh Orang Tuli, yaitu mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang mereka lamar karena mereka memiliki kekurangan yaitu tidak bisa mendengar, itulah salah satu bagian diskriminasi. Padahal potensi dan bakat Orang Tuli tidak dapat dianggap remeh. Pendidikan untuk Tuli sangat penting untuk ditinjau karena menentukan masa depan mereka seperti pekerjaan, karier dan kehidupan mereka. Tidak hanya Orang Tuli saja yang mengalami masa-masa yang sulit, begitu juga penyandang tunanetra, tunagrahita, tunalaras, dan tunadaksa. Penyandang tunanetra juga pasti pernah mengalami masa masa sulit seperti diskriminas yang pernah dirasakan oleh mereka seperti ketika bepergian, jika selama di fasilitas umum kadang tidak dibantu atau didahulukan agar bisa menikmati layanan masyarakat, malah lebih kejam lagi sampai dipermainkan misalnya diusir. Itulah salah satu penyebabnya kenapa penyandang disabilitas selalu menerima hal-hal yang pahit dan tidak bisa menikmati hak yang seperti diterima oleh orang-orang normal. Kami tidak bisa tinggal diam, karena adanya UNCRPD sudah seharusnya melindungi hak penyandang disabilitas, tetapi sampai sekarang masih ada beberapa yang belum dipahami, dengan maksud adalah diskriminasi-diskriminasi yang ada belum kunjung berakhir. Itulah kenapa di kalangan masyarakat belum menyadari hak-hak penyandang disabilitas. Diskriminasi bukan hanya berarti kekerasan melainkan belum memenuhi hak-hak penyandang disabilitas karena keterbatasan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas. Peran pemerintah sangat menentukan hak-hak disabilitas yaitu memfasilitasi untuk mengurangi beban atau memberi kesempatan untuk penyandang disabilitas agar dapat bereksperimen seperti orang-orang normal seperti mendapatkan ilmu pendidikan dengan jelas, pekerjaan dan sebagainya. Contoh pendidikan yang sering ditunjukkan sebagai penyebab menghambat kemajuan penyandang disabilitas, yaitu dalam bidang rungu tidak adanya bahasa isyarat yang dapat dipahami di sekolah bahkan berdampak ke dunia pekerjaan. Tidak hanya Tuli begitu juga penyandang disabilitas, walaupun mereka mendapatkan ilmu mereka sendiri tetapi tidak bisa melakukan praktek karena keterbatasan yang mereka miliki. Kemudian pekerjaan, sebagian besar perusahaan sedikit bahkan tidak mampu memberi slot atau kesempatan agar penyandang disabilitas bisa merasakan dunia pekerjaan, karena kemampuan dan keterbatasan penyandang disabilitas tergolong minim dan tidak bisa memenuhi persyaratan perusahaan tersebut.


 Masalah-masalah seperti itu sudah seharusnya ada jalan keluar, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Masalah tersebut terjadi karena kurangnya perhatian dan dianggap secara tidak serius dari pemerintah, seperti adanya konflik bahasa isyarat. Pemerintah tidak bisa membiarkan rakyatnya sendiri akan bingung karena konflik tersebut, maka mereka harus mengeluarkan senjata berupa solusi agar keadaan seperti itu tidak menyebabkan situasi menjadi simpang siur. Caranya adalah mengadakan konferensi untuk kaum Tuli membahas seputar bahasa isyarat, bagaimana seharusnya bahasa isyarat yang dapat digunakan oleh Orang Tuli dengan baik dan benar dan juga mengumpulkan ahli “linguistic” untuk menentukan bahasa yang digunakan. Tidak hanya sampai itu saja, pemerintah juga harus lebih memerhatikan sektor-sektor masalah yang dihadapi penyandang disabilitas lainnya, yaitu di tempat umum seharusnya diberi akses seperti di tangga terdapat “ramp” untuk tunadaksa, atau fasilitas umum menyediakan tenaga kerja/sukarelawan untuk melayani penyandang disabilitas. Kemudian pemerintah seharusnya mengadakan program penyadaran isu-isu disabilitas di kalangan masyarakat, contoh memasukkan program pelatihan bahasa isyarat sebagai kurikulum atau ekstrakurikular supaya masyarakat di usia muda dapat menyadari bahwa bahasa isyarat adalah hak Tuli, jadi mempelajari dan berkomunikasi kepada Orang Tuli dengan bahasa isyarat sudah termasuk melindungi hak-hak Tuli, dan juga bisa mengadakan program peningkatan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas sebagai mata kuliah atau kegitan lainnya. Jika ingin mewujudkan seperti itu agar masyarakat lebih peduli kita sepertinya harus menyediakan buku paduan untuk berinteraksi dan cara menghormati untuk penyandang disabilitas kemudian dijadikan bagian buku budi pekerti atau lainnya, kalau di sekolah umum biasanya ada buku budi pekerti dan atau PKN yang berisi menghormati dan menghargai orang lain, seperti semboyan Indonesia yaitu bhinneka tunggal ika yang artinya berbeda tetapi tetap satu, kenapa tidak dengan penyandang disabilitas. Itu adalah bagian tanggung jawab dari pemerintah menurut UNCRPD. Pelaksanaan dan penerapan UNCRPD adalah tugas yang harus dijalankan oleh pemerintah agar memberi keseimbangan dan keadilan dalam hak untuk penyandang disabilitas. Jadi peran pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas sangat menentukan karier, pekerjaan bahkan kehidupan mereka di masa mendatang.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More